Oleh karena itu, jika saat ini NIK pribadi Anda sudah digunakan di 3 nomor harap segera melakukan unreg. Artikel ini akan memberikan panduan cara unreg kartu, khususnya untuk provider Telkomsel. Selengkapnya simak terus di bawah ini.
Cara Unreg Kartu Telkomsel
Telkomsel merupakan salah satu provider yang banyak digunakan di Indonesia. Jika saat ini Anda adalah pengguna Telkomsel, dan ingin melakukan unreg kartu Telkomsel, berikut cara lengkapnya.
Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS
Cara pertama melakukan unreg kartu ini termasuk mudah dilakukan. Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut:- Pastikan kartu Telkomsel yang ingin diunreg sudah terpasang di smartphone Anda
- Kemudian buka aplikasi pesan, dan buat pesan baru
- Ketik #UNREG#NIK (Contoh: #UNREG#999666111000123)
- Setelah selesai, kirim pesan tersebut ke nomor 4444
- Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan bila unreg kartu Telkomsel telah selesai\
Cara Unreg Kartu Via Panggilan Telepon
Selain lewat SMS, ada cara lain yang dapat Anda gunakan untuk unreg kartu Telkomsel, yakni via panggilan atau biasa juga disebut USSD. Berikut cara lengkapnya:- Buka menu panggilan di smartphone Anda
- Ketik *444# lalu klik untuk memanggil
- Setelah itu ketik angka 3 untuk proses unreg kartu Telkomsel
- Masukkan NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel Anda lalu klik kirim
- Proses unreg kartu sudah selesai, tunggu notifikasi status unreg melalui pesan yang akan dikirimkan ke nomor Anda
Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Datang ke Grapari
Cara unreg kartu Telkomsel lainnya adalah dengan langsung ke kantor Grapari. Ini merupakan kantor yang akan membantu kamu menyelesaikan masalah terkait kartu Telkomsel. Untuk langkah-langkahnya sendiri adalah sebagai berikut:- Temukan Grapari terdekat di kota Anda untuk unreg kartu Telkomsel
- Pastikan membawa dokumen seperti NIK dan KTP sebelum datang ke Grapari
- Ketika sampai, jelaskan bila Anda ingin melakukan unreg kartu Telkomsel kepada petugas
- Terakhir, petugas Grapari akan membantu Anda menyelesaikan proses unreg hingga selesai
Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui Call Center
Jika Anda tidak bisa datang ke Grapari langsung, proses unreg kartu Telkomsel dapat dilakukan melalui call center. Caranya sebagai berikut:- Hubungi nomor call center Telkomsel yakni, 188 pada smartphone Anda
- Sampaikan pada petugas yang terhubung, jika Anda ingin melakukan unreg kartu Telkomsel
- Siapkan juga NIK dan KTP yang terdaftar di nomor Telkomsel Anda
- Ikuti prosesnya hingga selesai
Baca juga: 4 Cara Untuk Unreg Kartu Three (3)! Ada Potensi Bisnisnya Loh!
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang
Cara unreg kartu Telkomsel di atas dapat berhasil jika kartu Telkomsel Anda masih aktif dan terpasang di smartphone. Lalu bagaimana jika kartu Telkomsel hilang dan Anda perlu Unreg? Tidak perlu khawatir, begini caranya:- Langkah pertama, silakan pergi ke Grapari terdekat di kota Anda
- Jangan lupa siapkan dokumen seperti, KTP dan NIK
- Ketika sampai di Grapari, temukan mesin MyGrapari (Anda bisa bertanya ke petugas jika sulit menemukannya)
- Jika mesin MyGrapari sudah ditemukan, klik menu kartu SIM hilang/rusak yang tertera di layar
- Masukkan nomor Telkomsel yang hilang dan ingin diunreg
- Ketik nomor KTP dan NIK Anda untuk proses validasi data
- Setelah itu, mesin akan mengeluarkan kartu baru yang sama persis dengan kartu yang hilang tersebut
- Terakhir, jika Anda ingin melakukan proses unreg kartu Telkomsel yang hilang, Anda dapat melakukan cara unreg kartu sesuai 4 pilihan di atas
Alasan Mengapa Harus Melakukan Unreg Kartu Telkomsel?
Ada beberapa alasan yang perlu Anda ketahui, mengapa Anda perlu melakukan unreg kartu Telkomsel. Pertama, jika kapasitas NIK melebihi batas maksimal yaitu 3 nomor kartu perdana, maka nomor selanjutnya akan diblokir. Anda tentu tidak menginginkan ini, oleh karena itu proses unreg di salah satu kartu Telkomsel perlu dilakukan terlebih dahulu, sebelum Anda mendaftarkan yang baru.Kedua, jika Anda memaksa untuk memiliki lebih dari 3 nomor namun, mengakalinya dengan mendaftarkan nomor keempat menggunakan NIK orang lain, hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran. Berdasarkan ulasan yang diterbitkan oleh hukumonline, seseorang yang menggunakan NIK orang lain bisa dijerat tindak pidana administrasi kependudukan. Anda tentu tidak menginginkan hal ini terjadi, bukan?
Oleh karena itu, segera unreg kartu Telkomsel Anda untuk menghindari risiko-risiko di atas. Hal ini dilakukan juga demi keamanan pribadi Anda.
Peluang Bisnis Menjadi Agen Pulsa
