Pelanggan PLN pascabayar perlu membayar tagihan listrik setiap bulannya. Simak artikel ini untuk mengetahui periode pembayaran listrik setiap tanggal berapa atau bayar tagihan PLN setiap tanggal berapa.
PLN pascabayar adalah layanan PLN yang memungkinkan pelanggan menggunakan listrik dan melakukan pembayaran di akhir. Pelanggan akan mendapatkan tagihan PLN yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Periode pembayaran tagihan PLN setiap tanggal berapa?
Ketentuan tagihan listrik dan pembayaran PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
PLN sudah menetapkan batas waktu pembayaran tagihan listrik. Pelanggan PLN wajib membayar tagihan listrik pada periode yang ditetapkan. Pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran akan dikenakan denda hingga pemutusan listrik.
Periode pembayaran tagihan PLN adalah tanggal 2 hingga 20 setiap bulannya. PLN akan mengeluarkan tagihan listrik setiap tanggal 2. Pelanggan diberikan waktu untuk membayar tagihan listrik hingga tanggal 20. Lewat dari tanggal tersebut, PLN akan memberikan denda.
Oleh karena itu, pastikan kamu melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu. Tagihan PLN dapat dibayar di aplikasi Klikoo maupun agen Klikoo yang mudah dijumpai di seluruh Indonesia.