Blog

Cara Bayar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Cepat

Iuran BPJS Kesehatan dapat dibayarkan secara online. Simak cara bayar BPJS Kesehatan Online di aplikasi berikut ini.

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk kesehatan.

BPJS Kesehatan berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sesuai dengan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya layaknya asuransi kesehatan nasional. Dalam menjalankan tugasnya, BPJS Kesehatan memungut atau mengumpulkan iuran dari peserta dan membayarkan manfaat untuk membiayai pelayanan kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran BPJS setiap bulannya sesuai kelas yang ia daftarkan.

Berikut besaran biaya iuran BPJS Kesehatan:

  • Kelas 1 Rp150 ribu per orang per bulan.
  • Kelas 2 Rp100 ribu per orang per bulan.
  • Kelas 3 Rp35 ribu per orang per bulan.

Iuran kelas 3 mendapatkan bantuan sebesar Rp7 ribu dari pemerintah dari total semula Rp42 ribu.

Iuran BPJS Kesehatan ini wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Kamu bisa membayar BPJS Kesehatan secara online melalui agen Klikoo atau aplikasi Klikoo. Aplikasi Klikoo adalah aplikasi marketplace PPOB pertama di Indonesia.

Baca juga: PPOB Itu Apa, dan Bagaimana Pembayarannya?

Berikut cara bayar BPJS Kesehatan di Aplikasi Klikoo.

  1. Buka aplikasi Klikoo.
  2. Pilih menu 'Pascabayar'.
  3. Klik BPJS.
  4. Masukkan ID Pelanggan BPJS.
  5. Klik Lanjut.
  6. Periksa detail pembayaran.
  7. Klik bayar dan selesaikan pembayaran.
  8. Pembayaran BPJS telah berhasil diselasaikan.

Itulah cara bayar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Klikoo atau agen Klikoo. Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang aplikasi Klikoo di sini.



Sumber:
1. https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/pages/detail/2021/30
2. https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/pages/detail/2014/13