Token listrik rumahmu cepat habis, padahal belum sebula? Bisa jadi kamu salah perhitungan. Perhitungan pulsa atau listrik PLN berbeda dengan pulsa telepon.
Simak tulisan ini untuk mengetahui cara menghitung jumlah kWh yang didapat dari token listrik.
Apa itu token listrik?
Pulsa atau token listrik adalah angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melalukukan isi ulang listrik. Token listrik terdiri dari 20 digit angka.
Setiap token listrik mengandung nilai listrik isi ulang. Mulai dari Rp5 ribu hingga Rp1 juta.
Namun, bukan berarti setiap token listrik yang dibeli mendapatkan nilai dan nominal yang sama seperti halnya pulsa telepon.
Token listrik mesti dikonversikan terlebih dahulu ke dalam bentuk kilowatt-hour atau kWh.
kW merupakan satuan yang digunakan untuk mengukur daya listrik. Sedangkan kWh adalah satuan yang digunakan untuk menghitung besarnya penggunaan listrik dalam kilowatt per jam.
Cara menghitung jumlah kWh yang didapat dari token listrik
Berikut adalah cara menghitung jumlah kWh dari token listrik.
1. Cari tahu patokan listrik per kWh
Langkah pertama adalah mencari tahu tarif listrik per kWh berdasarkan daya di rumahmu. Tarif ini dapat berbeda setiap bulannya.
Berikut data tarif listrik per Juli hingga September 2023 untuk sektro rumah tangga:
Rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415/kWh
Rumah tangga daya 800 VA rumah tangga mampu (RTM) Rp650/kWh.
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh
Rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699.53/kWh
2. Cari tahu pajak penerangan jalan (PPJ)
Setelah itu, cari tahu nilai PPJ yang berlaku di lokasimu. Besar PPJ berbeda-beda mulai dari 3-10 persen dan diatur oleh pemerintah daerah.
3. Rumus menghitung kWh
Setelah mengetahui tarif listrik dan ppj, selanjutnya kita dapat menghitung kWh yang didapat.
Berikut rumus menghitung kWH:
kWh = (Besaran token listrik - PPJ harga token listrik)/ tarif dasar listrik
Misalnya, pelanggan membeli token listrik Rp50 ribu dengan penggunaan daya 1.300 VA. PPJ yang berlaku misalkan 3%. Maka perhitungan yang didapat adalah sebagai berikut.
Harga token = Rp50 ribu.
PPJ 3% dari 50 ribu = Rp1.500
Tarif dasar listrik = Ro1.444,70/kWh.
Masukkan angka tersebut ke dalam rumus menghitung kWh.
(Rp50.000 - Rp 1.500)/Rp1.444,70= 33,57 kWh.
Artinya, dengan token Rp50 ribu untuk pelanggan 1.300 VA, daya yang didapat adalah 33,57 kWh.