Blog

3 Aplikasi Untuk Bayar Zakat Fitrah Online

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat islam. Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri setiap tahunnya.
Semakin berkembangnya teknologi, banyak umat islam yang membayarkan zakat secara online karena kemudahan yang diberikan untuk menunaikan kewajiban. Hukum pembayaran zakat secara online telah dikaji oleh para ahli. Praktek pembayaran zakat online sah dilakukan dengan mengikuti syarat-syarat tertentu, seperti zakat harus tetap disalurkan secara tunai, pemberi zakat harus menyalurkan zakat di daerah tempat ia tinggal, dan melalui lembaga penyalur zakat yang terpercaya.

Baca juga: Hukum zakat online menurut NU

3 Rekomendasi Aplikasi Untuk Bayar Zakat Fitrah Online

Baznaz

Baznaz adalah lembaga pemerintah yang menerima dan menyalurkan zakat. Sebagai lembaga pemerintah yang terpercaya, baznaz menyediakan platform online bagi umat islam yang ingin membayarkan zakat.
Pemmbayaran zakat fitrah di Baznaz bisa diakses di https://baznas.go.id/bayarzakat.
Nominal yang harus dibayarkan akan tertera secara otomatis sesuai dengan konversi zakat fitrah pada tahun tersebut.

Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah organisasi yang menerima dan menyalurkan zakat, sedekah, donasi, dsb bagi yang berhak dan membutuhkan. Dompet Dhuafa adalah salah satu pelopor dompet digital untuk pembayaran zakat online.
Pembayaran zakat fitrah di Dompet Dhuafa bisa diakses di aplikasi Dompet Dhuafa atau di https://digital.dompetdhuafa.org/zakat/fitrah.

Klikoo

Klikoo adalah aplikasi PPOB lengkap untuk top up dan bayar tagihan. Selain pulsa, e-wallet, dan sebagainya, zakat fitrah dapat dibayarkan di Klikoo dan disalurkan oleh Rumah Zakat.
Pembayaran zakat di Klikoo dapat melalui aplikasi Klikoo yang dapat diunduh di play store.